Jumat, 15 Februari 2008

DPR: Peta Terdampak Harus Direvisi

Surabaya-beritakini.com

Area terdampak bencana lumpur Porong seperti yang tertuang dalam Perpres 14 Tahun 2007 sedapat-dapatnya harus diubah. Ini sangat penting dan mendesak karena kondisi kawasan Siring Barat Kecamatan Porong dan Desa Besuki Kecamatan Jabon cukup memprihatinkan akibat bencana itu.

"Pada kawasan Siring Barat, utamanya di RT 12 RW 2, beberapa rumah muncul semburan gas yang mudah terbakar. Apalagi pihak PT Fergaco Indonesia sebagai tim pemantau gas di kawasan semburan lumpur telah merekomendasi agar Siring Barat dikosongkan," ujar Ario Wijanarko, anggota DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jum'at (15/2).

Ia menambahkan, untuk kawasan Desa Besuki, hingga kini rumah warga masih terendam Lumpur. Akibatnya, warga mengungsi di tenda-tenda di bekas jalan Tol Porong-Gempol Km 40. "Hingga kini kondisi air lumpur yang menggenangi kawasan Besuki belum surut secara signifikan. Bahkan air lumpur yang berkonsentrasi masih diatas lutut orang dewasa," kata Ario.

Ia mengatakan, melihat kondisi di lapangan, kedua kawasan tersebut yakni Desa Siring Barat dan Desa Besuki, sudah tidak layak huni. Contoh di Siring Barat, setiap keretakan yang terjadi di lantai rumah warga dipastikan bisa menyala kalau disulut dengan api. Untuk itu pemerintah diminta melakukan revisi Perpres 14/2007.

"Perpres 14/2007 harus direvisi. Kawasan yang ada di luar peta terdampak harus dimasukkan peta. Apalagi kondisi Siring Barat yang banyak muncul semburan gas," tegas ia usai melihat semburan air bercampur gas dan pasir yang muncul di areal PT Lion Group.

Ario juga meminta, pemerintah maupun BPLS harus secepatnya mengevakuasi beberapa warga utamanya di kawasan Siring Barat RT 12 RW 2. Pemerintah harus segera mengambil langkah cepat karena terkait nyawa. "Pemerintah harus bertanggung jawab dan negara harus melindungi warganya," pintanya. (dar)

Tidak ada komentar: