Jumat, 15 Februari 2008

Ecoton Minta TPS Ilegal Ditutup Saja


GRESIK-beritakini.com

Kalangan LSM (lembaga swadaya masyarakat) di Gresik minta agar 2 TPS (tempat penampungan sampah) industri ilegal di Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean, ditutup. TPS itu sangat meresahkan masyarakat sekitar dan ditengarai mencemari lingkungan dan berbahaya.

Salah satu LSM yang getol minta 2 TPS illegal itu ditutup adalah Ecoton. Menurut direktur eksekutif LSM Ecoton, Prigi Arisandi, Pemkab Gresik harus bersikap tegas terhadap lokasi pembuangan sampah industri ilegal itu. "Kalau memang legal jelas ada prasyarat yang harus dilalui, misalnya masalah amdalnya atau setidaknya izin HO, minimal UPL dan UKLnya. Saya curiga kalau melihat rentang waktu sekitar 4 tahun pemerintah mendiamkan saja, mustahil mereka tidak tahu. Kita mendesak demi keselamatan lingkungan di sekitar lokasi maupun warga sekitar, lokasi tersebut harus segera ditutup sebelum ada izin resminya," desak Prigi.

Dari hasil penelusuran lembaganya, warga sekitar sebenarnya mengaku juga keberatan dengan keberadaan pembuangan sampah industri tersebut. Selain polusi bau akibat air lindi, terkadang asap pembakaran sampah juga mengganggu warga. "Cuma warga sekitar lokasi sungkan karena ada orang kuat di sekitar bisnis pembuangan sampah tersebut," beber Prigi.

Desakan LSM dan warga agar 2 TPS limbah industri di Kecamatan Kedamean ditutup menuai reaksi kalangan parlemen. Ketua Komisi D DPRD Gresik, Drs H Syafiki MZ MM berharap rencana penutupan TPS tetap harus mempertimbangkan aspek kemanusiaan.

Pasalnya, lebih dari 50 orang pemulung yang nota bene warga setempat menggantungkan hidupnya dengan mencari nafkah di tempat penampungan sampah yang dikelola H Muslimin tersebut. "Saya minta penutupan 2 TPS tetap melihat aspek kemanusiaan, bukan berarti saya tidak setuju dengan rencana penertiban oleh dinas terkait, tapi mohon keberadaan para pemulung ini harus menjadi perhatian dan pertimbangan. Apakah keberadaan tempat penampungan sampah tersebut berpengaruh terhadap kesehatan mereka dan lingkungannya, atau bagaimana ? Hal itu harus menjadi pertimbangan," tarang Syafiki. (hud)

Tidak ada komentar: